1. Jelaskan pengertian anda tentang usaha Koperasi!
Kata
koperasi, memang bukan asli dari khasanah bahasa Indonesia. Banyak yang
berpendapat bahwa ia berasal dari bahasa Inggris: co-operation, cooperative,
atau bahasa Latin: coopere, atau dalam bahasa Belanda: cooperatie,
cooperatieve, yang kurang lebih berarti bekerja bersama-sama, atau kerja sama,
atau usaha bersama atau yang bersifat kerja sama.
Usaha koperasi adalah adanya kemauan orang-perorang untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial dan budaya mereka. Yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disektorkan kekoperasi.
Usaha koperasi adalah adanya kemauan orang-perorang untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial dan budaya mereka. Yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disektorkan kekoperasi.
Sebagai contoh, Koperasi-Koperasi yang berusaha
untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para anggotanya dinamakan Koperasi Konsumsi.
Koperasi-Koperasi yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan kredit para anggotanya
dengan cara menyimpan terlebih dahulu dinamakan Koperasi Simpan Pinjam, dan
sebagainya.
2. Uraikan
pengertian anda mengenai Koperasi Tunggal Usaha dan Koperasi Serba Usaha!
Koperasi
tunggal usaha adalah Koperasi yang hanya mempunyai kegiatan hanya satu fungsi,
dimana usahanya hanya satu macam kegiatan saja (single purpose). Maka koperasi
yang hanya mengurusi satu jenis barang (commodity), misalnya padi, bisa serba
usaha kalau menjalankan berbagai fungsi seperti segi perkreditannya, penyaluran
saran produksi, pengolahan dan pemasaran, membeli barang konsumsi untuk anggota
(single commodity – multi purpose). Sebaliknya sesuatu koperasi yang mengelola
beberapa jenis barang, misalnya kopra dan Cengkeh, tetapi hanya melaksanakan
satu fungsi dalam rantai usaha misalnya pemasaran saja,adalah tunggal usaha
(multi commodity single purpose).Misalnya koperasi kredit atau credit union, di
Jerman Barat, Kanada, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan lain-lain koperasi
ini sudah sangat maju dan menggunakan sistem komputer, namun tetap setia untuk
mengelola hanya satu jenis usaha. Di Indonesia, contoh koperasi ini adalah
koperasi batik.
Koperasi Serba Usaha adalah
Koperasi-koperasi yang mempunyai kegiatan lebih satu fungsi yang dijalankan
Koperasi-koperasi yang mempunyai usaha lebih dari satu (multy purpose). Biasanya koperasi demikian tidak dibentuk sekaligus
untuk melakukan bermacam-macam usaha, melainkan makin luas karena kebutuhan
anggota yang semakin berkembang, ataupun kesempatan usaha yang semakin terbuka.
Contoh koperasi ini adalah Koperasi Unit Desa atau KUD, Koperasi dilingkungan
ABRI, dan Koperasi Pegawai Negeri. Sebagai koperasi serba usaha kegiatan usaha KUD meliputi perkreditan, penyaluran sarana-sarana produksi pengumpulan hasil. Pengolahan penjualan hasil bersama dan juga kegiatan untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya. Kegiatan-kegiatan koperasi unit desa didalam pengumpulan adalah antara lain membeli padi/gabah/beras dari para anggota.
3. Apakah yang dimaksudkan dengan kebijaksanaan harga dasar oleh Pemerintah ? Dalam bidang jenis barang apa pemerintah telah menjalankan kebijaksanaan harga dasar tersebut ?
Kebijaksanaan harga dasar oleh Pemerintah adalah
Harga dasar suatu tingkat harga yang ditetapkan oleh pemerintah atas jenis
produksi tertentu yang dihitung atas dasar jumlah ongkos yang dikeluarkan untuk
menghasilkan satu unit satuan barang untuk menolong para produsen atas jenis
barang-barang tertentu.
Kebijaksanaan harga dasar ini telah
dilaksanakan oleh pemerintah dalam
pemasaran
padi/beras, garam rakyat, cengkeh dan karet rakyat.
4. Langkah-langkah apa yang perlu diperhatiakn untuk dapat berhasilnya Koperasi penjualan bersama. Uraikan pendapat anda!
·
Harus adanya kemapuan beli (daya beli) dari para
anggotanya apabiala barang kebutuhannya telah diperoleh. Sebagai contoh apabial
barang yang dibeli telah datang tidak boleh dijual secara kredit, sebab akan
menghabat kelancararan perputaran barang.
·
Adanya jaminan kwalitas sesuai dengan kebutuhan
dari seluruh anggota yang membutuhkan.
·
Adanya standar ukuran atas barang yang dibutuhkan.
·
Merekrut anggota yang berkompeten dalam
bidangnya.
·
Meningkatkan
daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
·
Menerapkan
sistem GCG
·
Memperbaiki
koperasi secara menyeluruh
·
Membenahi
kondisi internal koperasi
·
Penggunaan
kriteria identitas
·
Menghimpun
kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
5. Di
dalam penjualan hasil anggota secara bersama diperlukan pula kwalitas yang
memadai. Langkah-langkah apa menurut anda yang perlu diambil untuk dapat
meningkatkan kwalitas suatu barang ?
·
Perlu adanya alat yang dapat meningkatkan kwalitas
yang telah dihasilkan oleh para anggotanya. Sebagai contoh, Koperasi Pandai
Besi yang memiliki mesin butut.
·
Perlu adanya pemberian wewenang kepada Koperasi
dari para anggotanya untuk melakukan tindakan-tindakan demi peningkatan
kwalitas barang yang dihasilkan oleh para anggotanya.
6. Terangkan
fungsi-fungsi dalam kegiatan usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa
sebagai Koperasi Serba Usaha ?
·
Sebagai Koperasi Serba Usaha, kegiatan usaha KUD
meliputi perkreditan, penyaluran sarana-sarana produksi pengumpulan hasil,
pengolahan, penjualan hasil bersama dan juga kegiatan-kegiatan untuk memenuhi
kebutuhan para anggotanya. Kegiatan-kegiatan Koperasi Unit Desa di dalam
pengumpulan adalah antaralain membeli padi/gabah/beras dari para anggota.
·
Koperasi Unit Desa juga membeli bersama kebutuhan
para anggotanya akan barang-barang untuk memenuhi keperluan sehari-harinya,
seperti garam, tekstil/pakaian, sabun, minyak dan lain-lainnya lagi.
·
KUD memperluas kegiatan usahanya dengan usaha-usaha
diversifikasi yaitu melebarkan dan meluaskan usahanya pada berbagai kegiatan
yang lain, seperti perternakan, kerajinan, perikanan, perkebunan rakyat dan
sebagainya, dan memasarkan hasilnya.
Kegiatan-kegiatan Koperasi Unit Desa di dalam pengumpulan adalah antaralain membeli padi/gabah/beras dari para anggota. Kegiatan-kegiatan Koperasi Unit Desa di dalam pengumpulan adalah antaralain membeli padi/gabah/beras dari para anggota.
Kegiatan-kegiatan Koperasi Unit Desa di dalam pengumpulan adalah antaralain membeli padi/gabah/beras dari para anggota. Kegiatan-kegiatan Koperasi Unit Desa di dalam pengumpulan adalah antaralain membeli padi/gabah/beras dari para anggota.
·
Kegiatan dibidang pemasaran bersama adalah dengan
mengumpulkan atau membeli dari petani, kemudian Koperasi menjual kepada
Pemerintah maupun pasaran umum untuk memperoleh hasil yang baik bagi petani. Di
beberapa tempat Koperasi Unit Desa juga mengolah hasil para anggotanya didalam
rangka meningkatkan mutu barang yang dihasilkan oleh para anggotanya. Selain
padi/beras, juga hasil pertanian lainnya dapat dipasarkan bersama seperti
jagung, kedele dan palawija lainnya, hasil perkebunan rakyat seperti karet,
kopra, cengkeh, lada, hasil kerajinan seperti barang anyaman, pacul, arit,
hasil pertenakan dan perikanan.
·
Kegiatan-kegiatan KUD dibidang penyaluran sarana
produksi seperti benih unggul, pupuk dan obat-obatan untuk pemberantasan hama,
alat-alat pertanian.
·
Kegiatan yang juga dilakukan oleh Koperasi Unit
Desa yang pada waktu-waktu tertentu sangat menolong petani yaitu kegiatan
perkreditan kepada para petani. Perkreditan tersebut meliputi tiga macam
kredit, yaitu kredit untuk produksi/penggarapan tanah, pembelian bibit dan obat
obatan serta alat-alat pertanian, kredit paceklik (pinjaman untuk mengatasi
keperluan konsumsi di musim panceklik) dan kredit yang diberikan oleh KUD
kepada pedagang-pedagang kecil di desa yang disebut kredit Cndak Kulak.
·
Kegiatan perekonomian lainnya seperti perdagangan,
pengangkutan dan sebagainya.
·
Dalam melaksanakan tugasnya, KUD harus benar-benar
mementingkan pemberian pelayanan kepada anggota dan masyarakat, dan
menghindarkan kegiatan yang menyaingi kegiatan anggota sendiri.
REFERENCE
· http://www.informasi-pendidikan.com
· http://www.markijar.com
· https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
· 1985, Pengetahuan Pengoprasian, Buku Pelajaran Koperasi Tingkat Lanjut. Departement Koperasi.
REFERENCE
· http://www.informasi-pendidikan.com
· http://www.markijar.com
· https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
· 1985, Pengetahuan Pengoprasian, Buku Pelajaran Koperasi Tingkat Lanjut. Departement Koperasi.